Dimulai 5 April, Berikut Jadwal One Way, Contraflow & Ganjil-Genap saat Mudik Lebaran
Indonesiaglobe.id - Polri akan memberlakukan pemberlakuan pembatasan arus lalu lintas di jalan tol saat arus Mudik Lebaran 2024. Semisalnya diberlakukan one way dan contraflow itu akan berlaku mulai 5 April 2024 sampai 7 April 2024.
"Pada periode arus mudik ini one way, contraflow, mau pun pembatasan ini akan kita akan berlakukan mulai tanggal 5 (April) pukul 14.00 WIB, sampai dengan tanggal 7 April 2024 pukul 24.00," ujar Kakorlantas Polri Aan Suhanan saat rapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
One way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang. Sementara contraflow dilaksanakan dari KM 36 sampai 72 Tol Cipali.
"Di samping one way tadi, juga kita akan berlakukan contraflow, tadi one way di KM 72 (Cipali) sampai dengan KM 414, kemudian kita juga akan melaksanakan contraflow di Jakarta-Cikampek, dari KM 36 sampai dengan 72 nantinya, ini pararel," kata Aan.
Sementara tanggal 8 dan 9 April akan dilakukan pembatasan pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
"Tentu semua ini pemberlakukan ini kita akan melihat indikator-indikator arus lalu lintas yang sudah kita siapkan atau parameternya sudah kita siapkan di angka- tertentu baru kita akan melakukan rekayasa lalu lintas yang sudah kita persiapkan," ujar Aan.
Untuk penerapan ganjil genap juga akan diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek sampai pada KM 414.
Arus balik juga bakal diberlakukan pembatasan yang sama, one way dan contraflow. Pembatasan akan berlaku pada 12 April sampai 16 April.
"Untuk arus balik juga akan kita laksanakan spt arus mudik, nanti pda tanggal 12 april pukul 14.00 hingga pukul 24.00 dan seterusnya sampai dengan tanggal 15 april dan 16 april pukul 08.00 kita akan berlakukan rekayasa arus lalu lintas sebaliknya pada arus balik. Juga akan berlakukan gage pada ruas 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," papar Aan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu