Menko Airlangga Siap Hadir di Sidang Perkara Pilpres MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 02 April 2024 | 21:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartaro. (Indonesiaglobe/Panji Septo).
Menko Perekonomian Airlangga Hartaro. (Indonesiaglobe/Panji Septo).

Indonesiaglobe.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan siap menghadiri sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. 

Airlangga menjadi salah satu menteri yang diminta Mahkamah Konstitusi bersaksi dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

"Ya Insya Allah hadir," ujarnya saat ditemui saat buka puasa Bersama MKGR di Four Season, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Airlangga siap menjelaskan mengenai program-program pemerintah yang sering kali dituding digunakan untuk mengerek suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua umum Golkar ini menegaskan tidak ada penyelewengan.

"Bagi pemerintah, semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN, apakah itu bansos, atau pun yang lain," katanya.

Airlangga mengaku belum mendapatkan undangan dari MK sampai hari ini.

"Kami mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta empat menteri bersaksi dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Empat menteri tersebut dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang Jumat (5/4/2024).

Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, satu pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu disampaikan, Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK. Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat sidang.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: