KPU DKI Ungkap Anggaran Pilkada Jakarta Hampir Rp 1 Triliun

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 02 April 2024 | 20:50 WIB
Sosialisasi KPU DKI Jakarta. (Indonesiaglobe/Oke Atmadja)
Sosialisasi KPU DKI Jakarta. (Indonesiaglobe/Oke Atmadja)

Indonesiaglobe.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 sebesar Rp 975 miliar.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk dua putaran pilgub.

Anggaran ini berasal dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta dan dibagi dalam dua tahapan.

"Dana hibah sendiri kemarin sudah dicairkan kepada Provinsi DKI Jakarta 19 Desember 2023 yang 40 persen. Nanti yang 60 persen akan dicairkan antara Juni atau Juli 2024," kata Astri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Meski terlihat besar, Astri menegaskan anggaran tersebut akan digunakan oleh 8,2 juta pemilih di Jakarta. Karena itu, dana Pilkada 2024 hanya Rp 80.000 per orang.

"Dana Rp 975 miliar itu memang dilihat besar ya. Cuma nanti kalau dibagi dengan jumlah penduduk Jakarta yang sebesar 8,2 juta. Jadi, Rp 975 miliar dibagi 8,2 juta penduduk, biaya untuk pemilihan ini sekitar Rp 80.000 per pemilih," jelas Astri.

Sementara itu, lanjut Astri, anggaran sisanya akan diberikan untuk upah KPPS dan badan ad hoc.

"Untuk porsi anggarannya sebagian besar untuk fee atau honor badan ad hoc. Seperti PPS, PPK, dan KPPS. Jadi, memang porsi anggarannya kami besar di sana," ungkap Astrid.

"Jadi, kita tahu sendiri di DKI Jakarta jumlah TPS-nya banyak. Pemilu kemarin saja 30.766 TPS. Pada Pilgub 2024, diperkirakan jumlah TPS-nya sekitar 20 ribu. Artinya, kalau satu TPS tujuh orang KPPS, ada 140.000-an petugas KPPS. Nah, itu makanya porsi dana hibahnya itu lebih besar untuk honor," tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: