Sidang MK Sengketa Pilpres, Megawati Bakal Hadir Jadi Saksi?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 03 April 2024 | 08:55 WIB
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).

Indonesiaglobe.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri disebut siap menjadi saksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kesiapan Megawati itu langsung didengarkan Hasto.

Megawati telah dilaporkan perkembangan sidang PHPU. Hasto menyampaikan kepada Megawati bahwa ada usulan tim hukum Prabowo-Gibran supaya presiden kelima RI ini dihadirkan dalam sidang di MK.

Merespon usulan itu, Megawati menyatakan siap apabila MK memintanya untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata Hasto dikutip dari siaran pers pada Rabu (3/4/2024).

Semangat Megawati itu pun akhirnya disampaikan Hasto kepada saksi yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud.

"Kalau Ibu Megawati juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," katanya.

"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," sambung Hasto.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: