AHY Deklarasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap, Apa Itu?

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 03 April 2024 | 09:35 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (kiri) dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Indonesiaglobe/Lydia).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi (kiri) dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Indonesiaglobe/Lydia).

Indonesiaglobe.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendeklarasikan Jakarta Selatan sebagai kota lengkap ke-15 di Indonesia.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, yang dimaksud kota lengkap adalah seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terdata dan terpetakan.

"Di Jakarta sebelumnya ditetapkan kota Jakarta Utara, Barat, dan Pusat. Tapi ini adalah kota ke-15 seluruh Indonesia di mana tahun 2024 ini kita ingin mengejar hingga 104 kota/kabupaten se-Indonesia dengan status lengkap," kata AHY kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2024).

AHY berujar, status kota lengkap menjadi penting untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang.

"Tentu kita ingin secara administrasi, secara parsial ini sudah terpetakan dengan baik. Setelah itu baru kita runtut satu per satu mana yang perlu penanganan jika ada overlapping, tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah yg lain," jelas AHY.

"Apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen-elemen tadi. Jadi saya ucapkan selamat kepada Pak Gubernur terutama jajaran kota Jakarta Selatan kami siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berterima kasih atas deklarasi yang diberikan Kementerian ATR/BPN ini.

"Komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI atau melalui Kementerian ATR hadir untuk supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya, hak sertifikat dan prosesnya lebih cepat," kata Heru.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: