Komisi X Gelar Raker Bersama Menteri Nadiem Bahas RUU Bahasa Daerah
Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 03 April 2024 | 11:46 WIB
Raker komisi X bersama Menteri Nadiem. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)
Indonesiaglobe.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama Komisi X di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Rapat tersebut membahas pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang tentang bahasa daerah. (Indonesiaglobe/Elvis Sendouw)
Editor: Elvis Sendouw
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Khawatir Simpan Emas di Rumah? Pertimbangkan Safe Deposit Box, Ini Harganya!
EKBIS
26 menit yang lalu
Operasi Patuh 2026 Sasar Pelanggaran Plat Kendaraan hingga Picu Kecelakaan
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Minta Biopori Jumbo Duren Sawit Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Jakarta
PERISTIWA
1 jam yang lalu
Pengamat Penerbangan Menilai Revisi TBA Tiket Pesawat Sudah Benar
EKBIS
1 jam yang lalu
Samsung Galaxy Watch 9 dan Ultra 2 Muncul di 3C, Peluncuran Semakin Dekat
TEKNOLOGI
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Senayan Bakal Macet Total, Ini Daftar Event Besar 6–7 Juni 2026 di GBK
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
HUKUM | 1 hari yang lalu
03
Harga Emas Hari Ini Minggu 7 Juni 2026, Anjlok!
EKBIS | 1 hari yang lalu
04
DPR: Kasus Gratifikasi Silmy Karim Coreng Wajah Indonesia di Mata Dunia
HUKUM | 2 hari yang lalu
05
Bank Jakarta Ingin Jadi Penggerak Ekosistem Keuangan Jakarta
EKBIS | 1 hari yang lalu
06
Penerimaan Pajak Naik 22,1 Persen hingga Mei 2026, Daya Beli Masyarakat Disebut Tetap Terjaga
EKBIS | 2 hari yang lalu
07
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi CSR Madiun, Siap Eksekusi 3 Tersangka
HUKUM | 1 hari yang lalu
08
KPK Sita Mobil Sport, Harley, hingga Valas dari Rumah Silmy Karim
HUKUM | 2 hari yang lalu
09
KPK Periksa Rita Widyasari, Dalami Hubungan dengan 3 Korporasi Tersangka
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Bareskrim Polri: Teman Selebgram Makassar Lumpuh Sementara usai Konsumsi Gas Tawa Whip Pink
HUKUM | 1 hari yang lalu







