Pemprov DKI Keluhkan Parpol Tak Turunkan APK Usai Kampanye: Kasihan Satpol PP!

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 03 April 2024 | 12:03 WIB
Sosialisasi tahapan Pemilu 2024. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).
Sosialisasi tahapan Pemilu 2024. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).

Indonesiaglobe.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menyayangkan sikap para partai politik yang kerap tidak menurunkan alat peraga kampanye (APK) setiap pelaksanaan Pemilu.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, partai politik memiliki ongkos pasang untuk menyebarkan APK. Namun, sering abai dengan APKnya usai masa tenang berlaku.

"Ini yang sering ngelawan nih kalau sudah kampanye benderanya pasang sepasang-pasangnya. Partai kebiasaannya gitu. Partai ada ongkos pasang, enggak ada ongkos nuruninnya," kata Taufan di Jakarta dikutip Rabu (3/4/2024).

Taufan menilai, aksi tersebut menambah beban kerja dari Satpol PP sehingga selalu dilibatkan untuk menurunkan APK bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini yang beratnya nih. Kasian nih Satpol PP selalu diajak oleh Bawaslu untuk menertibkan APK-APK itu nanti," ujar Taufan.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta siap mendukung pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, terdapat empat bantuan yang akan dikerahkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan Pilkada," kata Taufan saat sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Pertama, adalah data pemilih yang akan diperbarui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Diperkirakan, penduduk potensial yang menjadi pemilih di Jakarta sekitar 8 juta jiwa. 

Lalu yang kedua adalah pendanaan penyelenggaraan Pilkada 2024. Taufan berujar, pesta demokrasi itu digelar menggunakan dana hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp975 miliar.

"Dari segi pendanaan yang disiapkan Rp975 miliar untuk diserahkan kepada KPU. Itu baru 40 persennya (cair). Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah masuk tahapan, tinggal KPU-nya bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua," jelas Taufan.

Kemudian, bantuan ketiga adalah keamanan dan ketertiban yang akan dibantu oleh Satpol PP. 

"Ketiga bagaimana Satpol dan jajaran Pemprov DKI akan membantu pelaksanaan prosesnya," tambah Taufan.

Terakhir, Pemprov DKI bakal membentuk posko Pilkada di Kantor Kesbangpol untuk memediasi konflik yang terjadi antar tim sukses calon peserta Pilgub.

"Kalau terjadi gesekan-gesekan di lapisan timses, bisa kita anulir di posko Pemilu. Posko bisa berjalan salah satunya adalah dengan anggota yang banyak dari Polda, Kodam Jaya, Kejaksaan, SKPDA terkait, KPU, Bawaslu, dan unsur masyarakat lainnya," tandas Taufan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: