Pemprov DKI Hadirkan Pos Pelayanan Pengaduan Pungli

Oleh: Mufit
Rabu, 03 April 2024 | 20:00 WIB
pos pelayanan pengaduan pungli di terminal Kampung Rambutan. (Foto/Mufit)
pos pelayanan pengaduan pungli di terminal Kampung Rambutan. (Foto/Mufit)

Indonesiaglobe.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mendirikan pos pelayanan pengaduan Pungli di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Petugas Pelayanan Pos Pengaduan Pungli, Selamat Dwi, mengatakan pos tersebut didirikan sepanjang periode Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

"Hari ini kami dirikan selama masa mudik lebaran 2024 dan bekerjasama dengan pihak Terminal Kampung Rambutan," Kata Selamet saat ditemui Indonesiaglobe.id di lokasi, Rabu (3/4/2024).

Dia mengatakan, pos pelayanan pengaduan pungli tersebut didirikan untuk memberikan pelayanan serta menjaga keamanan para penumpang yang akan mudik maupun tiba kembali ke Jakarta selama masa angkutan Lebaran.

"Pada mudik ini kami Pemprov DKI paling kita bisa memberikan rasa aman bagi para penumpang," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memastikan periode mudik lebaran tahun ini harus aman dan tertib. 

Selamet menyebut sejauh ini belum ada laporan terkait adanya praktek pungli di Terminal Kampung Rambutan. 

"Belum ada laporan pengaduan ya, karena baru kita dirikan hari ini. Jika ada laporan masuk kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Selamet pun mengimbau kepada para penumpang untuk tidak takut melaporkan, jika menemukan adanya dugaan pungli di Terminal Kampung Rambutan. 

"Kita minta kepada para penumpang langsung melaporkan jika memang menemukan pungli, kami akan langsung bergerak memproses," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: