Sindir Balik BW, Yusril: Status Beliau Tersangka Seumur Hidup
Beritanasional.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan status hukum Pengacara Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW) di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dia pertanyakan lantaran BW memprotes dengan walk out atas kehadiran Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej karena pernah menjadi tersangka sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran. Padahal, menurut Yusril status BW masih menjadi tersangka.
Yusril menyebut, kasus yang menjerat BW, masih dikesampingkan atau di-deponir oleh Kejaksaan Agung, sehingga status BW sebagai tersangka belum dicabut.
"Kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri. Beliau itu, kan, tersangka, P21 dilimpahkan ke Kejaksaan status beliau itu lagi apa sekarang ini?" ujar Yusril di Gedung MK, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, BW telah menjadi tersangka seumur hidup karena kasusnya tak bisa dibuka kembali. Yusril mengatakan hal itu berbeda dengan kasus Eddy yang sudah menang di pra-peradilan.
"Tersangka selamanya seumur hidup tersangka. Enggak bisa dibuka kembali lagi juga. Kalau orang di SP3 itu close, orang dimenangkan pra-peradilannya close. Orang ini tersangka cuma didept tidak dimajukan ke pengadilan," tuturnya.
Lebih jauh, dirinya mengaku heran dengan BW karena terkesan menyalahkan Eddy. Namun ia mengaku tidak masalah dan tetap menoleransi BW yang menjadi kuasa hukum Anies-Muhaimin.
"Kami sih toleran aja kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, yaudah kita ladenin aja," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu