Komisi III Tegaskan Inosentius Samsul Hakim Konstitusi Pilihan DPR, Bukan Titipan

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR, bukan calon titipan.
Sesuai UU MK, DPR memiliki kewenangan untuk memilih calon hakim konstitusi. Sebab, sembilan hakim konstitusi, masing-masing 3 hakim ditunjuk oleh presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.
"Jadi, kalau titipan, bukan titipan lagi, ini memang calon kami," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Habiburokhman menjelaskan proses pemilihan Inosentius sebagai calon Hakim Konstitusi dari DPR seperti talent scouting.
DPR tidak menunggu pendaftaran, tetapi secara aktif mencari tokoh yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut.
"Jadi, yang namanya mekanisme seperti talent scouting, itu adalah mekanisme yang sangat lazim dilakukan juga dalam rekrutmen posisi apa pun," jelasnya.
Habiburokhman juga mengungkap bahwa Inosentius sebagai calon tunggal telah melalui proses penjaringan aktif.
Komisi III juga telah menyetujui Inosentius sebagai Hakim Konstitusi pilihan DPR melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Ini kan penjaringan aktif pak, Karena kami yang berhak memilih, ya kalau ada orang lain daftar, kalau yang akan kita pilih Pak Inosentius, ya Pak Inosentius yang akan terpilih," ujarnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu