Hakim Arief Hidayat kepada 4 Menteri di Sidang MK: Hadir atas Izin Presiden?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 18:00 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (Beritanasional.com/Oke Atmadja)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat. (Beritanasional.com/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Empat menteri hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Hakim Konstitusi Arief Hidayat bertanya kepada empat menteri itu apakah hadir atas seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Empat menteri yang hadir memberikan keterangan itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

"Bapak-bapak dan ibu hadir di sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin? Mohon bisa direspons. Dengan izin penugasan atau dengan sepengetahuan presiden," ujar Arief.

"Terbuka saja, ini di sidang yang terbuka untuk umum, enggak ada masalah," imbuhnya.

Menko Airlangga menjelaskan bahwa kehadirannya sepengetahuan Presiden Jokowi.

"Pertama, kami hadir di sini karena undangan dari Yang Mulia, dari Mahkamah Konstitusi. Dan terhadap undangan tersebut Bapak Presiden mengetahui. Sepengetahuan bapak presiden," kata ketua umum Golkar ini.

"Kami memang tembusannya ke bapak presiden," jawab Arief.

"Ya, jadi itu sepengetahuan bapak presiden karena undangan dari yang mulia, Mahkamah Konstitusi," kata Airlangga.

Kemudian, Arief bertanya kepada Menko MK Muhadjir, Sri Mulyani, dan Risma. Senada, kehadiran semuanya di MK atas sepengetahuan Jokowi.

"Bapak PMK juga begitu sama? Aman, sama kan?" Arief.

"Iya yang mulia," jawab Muhadjir.

"Bu menteri keuangan sama ya?" tanya Arief lagi. Sri dan Risma menjawab dengan mengangguk.

Kemudian, Arief bertanya apakah substansi yang disampaikan di Mahkamah Konstitusi hari ini sudah sepengetahuan presiden atau tidak.

Airlangga menjawab sudah sesuai arahan Jokowi. Bahkan diminta untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi seluasnya.

"Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semua sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya," jawab Airlangga.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: