Tanggapi Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK, Yusril: Tak Ada Penyalahgunaan Bansos

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 05 April 2024 | 19:30 WIB
Suasana sidang MK. (Beritanasional.com/Oke Atmadja)
Suasana sidang MK. (Beritanasional.com/Oke Atmadja)

BeritaNasional.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keterangan empat menteri  dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (5/4) menguatkan tidak adanya penyalahgunaan bansos seperti yang dikemukakan pemohon kubu 01 dan 03.

Keempatnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini

‘’Kami menyimak dengan saksama keterangan 4 menteri, yaitu dua menko dan dua menteri yang hadir di sidang MK, dan DKPP. Kami tetap berkeyakinan bahwa dua permohonan yang diajukan pemohon satu dan pemohon dua itu tidak terbukti di persidangan ini,’’ ungkap Ketum PBB ini.

Menurut Yusril, keterangan empat menteri tersebut menunjukkan kegagalan pemohon untuk membuktikan apa yang dinarasikan di dalam posita keseluruhan permohonan.

‘’Seperti kita ketahui, petitumnya adalah memohon kepada MK untuk menyatakan paslon 02 yaitu Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan diadakan PSU tanpa keikutsertaan keduanya, dan yang satunya memohon supaya didiskualifikasi hanya Pak Gibran, dan diadakan PSU, Prabowo berdampingan dengan pasangan cawapres yang baru,’’ ungkapnya.

Yusril menegaskan permohonan tersebut tidak dapat dibuktikan dalam persidangan ini. Begitu juga pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif juga tidak terbukti dalam persidangan ini.

‘’Hari ini, jelas sekali menteri keuangan, dua menko, dan menteri sosial mengungkapkan bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang selama ini dikemukakan dan didalilkan oleh kedua pemohon di dalam persidangan,’’ tutur Yusril.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: