Airlangga Tegaskan Tak Ada Arahan Khusus Jokowi Terkait Bansos untuk Pemilu
BeritaNasional.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah menyinggung masalah pemilu ketika berbicara dengan menteri-menteri di bidang ekonomi. Jokowi menyampaikan arahan kepada menteri sesuai dengan tupoksinya.
"Pertama kita konsentrasi kepada tupoksi masing-masing kementerian. Jadi, dalam pembahasan selalu fokus pada pekerjaan kementerian," kata Airlangga dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/202).
Khusus arahan pemilu, Jokowi hanya membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Terkait dengan pemilu, tentu dibahasnya di Kemendagri. Pembahasan dengan Mendagri. Jadi, kalau sektor ekonomi, kita tidak membahas pemilu," kata Airlangga.
Terkait Bansos, Jokowi tidak ada arahan soal pemilu. Karena program ini merupakan bantuan pemerintah yang selalu dikeluarkan setiap tahun. Tidak pernah ada kaitan dengan pemilu.
"Bantuan ini kaitannya dengan kembali lagi dengan El Nino, kembali lagi disampaikan Bu Mensos, ini program yang sifatnya selalu bulanan," kata Airlangga.
"Jadi, enggak ada ekstraprogram yang kaitannya sama pemilu. Tidak ada sama sekali. Semuanya sesuai dengan apa yang dilakukan setiap bulan dan tiap tahun," jelas Airlangga.
Pernyataan itu dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Para menteri yang diminta keterangan ditanya apakah ada arahan khusus Jokowi selama pemilu terkait bantuan sosial.
"Ketika pembahasan bantuan-bantuan ini khususnya di era jelang pemilu, apakah di forum itu ada tidak pesan dari presiden atau usulan dari para menteri bahwa hal demikian ada nuansa sensitif dan harus dicermati karena berkaitan dengan kepemiluan itu, pernah tidak dalam proses ratas-ratas?" tanya Suhartoyo.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu