Polri Buka Pos Ante Mortem, Minta Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58 Beri Kabar

Oleh: Panji Septo R
Senin, 08 April 2024 | 15:01 WIB
Suasana Pos Post Mortem (Beritanasional/Elvis)
Suasana Pos Post Mortem (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Polri akan membuka pos ante mortem untuk mengidentifikasi korban kecelakaan maut di KM 58 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meminta semua pihak yang mengenal korban langsung menghubungi Polres atau RSUD Karawang.

“Nanti di sini akan dibuka pos ante mortem. Silakan keluarga yang mungkin mengetahui bisa menghubungi Polres Karawang maupun langsung ke pos di RSUD Karawang,” ujar Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Aan mengatakan, pihaknya sudah menghubungi keluarga korban sambil mengidentifikasi lewat beberapa alamat yang berhasil pihaknya dapatkan.

“Ada beberapa alamat, ini beberapa Kapolres alamat Jakarta timur, Kudus, ini sedang memastikan alamat tersebut,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan menangani korban terlebih dahulu sebelum memeriksa keterangan supir yang selamat.

“Ya nanti kita tangani dulu korban, tentu untuk penyelidikan akan terus berjalan,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: