KPK Imbau Pegawai Rutan Tidak Terima Pemberian Keluarga Tahanan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 09 April 2024 | 13:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh pegawai Rutan lembaga antirasuah agar tidak menerima pemberian keluarga atau pengacara tahanan.

Hal itu diucapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri usai menerangkan kebijakan jam besuk rutan KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

"Jajaran Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan,” ujar Ali dikutip Selasa (9/4/2024).

“(pengunjung) keluarga tahanan, penasihat hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," imbuhnya.

Ali mengatakan KPK juga membuka call center bagi para pengunjung jika menemukan adanya pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Rutan KPK saat kunjungan Lebaran.

"Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan.

“Dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," kata dia.

Ali menerangkan jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK,

1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.

Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua dua tanggal tersebut, dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: