Jenderal Sigit Bilang Arus Mudik 2024 Terlampaui dengan Baik

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 09 April 2024 | 21:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Beritanasional/Elvis Sendouw)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Beritanasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek kesiapan mudik 2024 di kantor Jasa Marga Km 70 tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4).

“Baru saja kami mendengarkan presentasi terkait dengan evaluasi sementara tentang arus mudik 2024, secara umum khususnya untuk pelaksanaan kegiatan arus mudik di jalur tol,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pergerakan pengendara terjadi mulai dari 4 gerbang tol utama, mulai dari awal di Km 50 hingga Km 414 Kalikangkung.

“Secara umum, mengalami peningkatan dalam hal pengaturan terkait dengan puncak-puncak arus mudik dibandingkan mudik 2023, namun untuk puncak arus mudiknya terlampaui dengan baik,” tutur Kapolri.

Jenderal Sigit mengatakan manajemen pengelolaan yang berjalan sudah bagus dibandingkan dengan 2023 dan 2024 serta didapatkan rumusan untuk menghadapi mudik 2025.

“Secara manajemen ini sudah bagus dan tentunya bandingkan 2023 dan 2024, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik tahun 2025 demikian juga bisa arus baliknya juga kita bisa hadapi sebentar lagi dan juga terjadi peningkatan kecepatan,” tegasnya.

Jalur contraflow menjadi evaluasi agar lebih masif lagi menyosialisasikan kepada pengemudi, khususnya pengguna jalan.

“Persiapkan diri dengan sebaiknya terkait dengan kendaraan-kendaraan umum telah dipersiapkan berbagai pelayanan terkait dengan masalah tes urine, tes kesehatan dari pengemudi itu sendiri sehingga pada saat membawa penumpang semuanya dalam keadaan Prima,” katanya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan penerapan contraflow di Km 47-Km 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km sehingga tidak diterapkan diberlakukan one way (satu arah).

“Kenapa contraflow, karena jarak dari Km 47 ke Km 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 KM,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan menambahkan kecelakaan yang terjadi di KM 58 akan menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kita akan evaluasi kejadian tadi pada saat arus balik mungkin ada perubahan baru ini akan kita bicarakan pada seluruh stakeholder yang ada semua ini untuk keselamatan dan kelancaran,” tutup Irjen Pol Aan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: