Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 19 Kg dari Malaysia ke Indonesia

Oleh: Mufit
Rabu, 17 April 2024 | 07:15 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi narkoba. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di perairan laut Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan pengungkapan kasus narkoba ini berkat kolaborasi dengan Dirjen Bea Cukai Aceh.

"Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima, dan pengendali," kata Mukti dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Menurut Mukti, barang haram tersebut diambil oleh para tersangka di perairan Malaysia untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia.

"Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," ungkapnya.

Lebih jauh, Mukti mengungkapkan para tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu-sabu itu ke sejumlah daerah dengan imbalan puluhan juta rupiah.

"Pengakuan tersangka, sabu-sabu ini akan dibawa ke luar daerah untuk diedarkan. Untuk upah per kilogram Rp 10 juta," tutur Mukti.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: