Dasco: Amicus Curiae Tidak Masuk Pertimbangan Hakim MK

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 17 April 2024 | 16:29 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP.  (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan,  Jakarta,  Rabu (17/4/2024). Dasco mengatakan soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri jadi amicus curiae sidang sengketa Pilpres di MK bahwa amicus curiae itu adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan, namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Komentar: