Menolak Berutang di Pinjol, Istri Malah Jadi Korban KDRT Suami

BeritaNasional.com - Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial KL. Peristiwa terjadi di rumahnya kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Atas peristiwa itu, korban berinisial TE (24) telah melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis (11/4/2024).
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus KDRT ini ke polisi. Saat ini laporan tersebut ditindaklanjuti.
"LP saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di polres," ungkap Henrikus kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Dari keterangan korban, kasus KDRT ini dipicu cekcok lantaran pelaku memaksa istrinya berutang di pinjaman online (pinjol).
"Iya, hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan. Rencana selanjutnya periksa saksi-saksi dan terlapor," tuturnya.
9 bulan yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu