Menolak Berutang di Pinjol, Istri Malah Jadi Korban KDRT Suami

Oleh: Mufit
Kamis, 18 April 2024 | 11:03 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Freepik)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Freepik)

BeritaNasional.com - Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial KL. Peristiwa terjadi di rumahnya kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Atas peristiwa itu, korban berinisial TE (24) telah melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis (11/4/2024).

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus KDRT ini ke polisi. Saat ini laporan tersebut ditindaklanjuti.

"LP saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di polres," ungkap Henrikus kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Dari keterangan korban, kasus KDRT ini dipicu cekcok lantaran pelaku memaksa istrinya berutang di pinjaman online (pinjol).

"Iya, hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan. Rencana selanjutnya periksa saksi-saksi dan terlapor," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: