Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Capai Rp22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sebuah acara. (Foto/Inst Heru Budi)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam sebuah acara. (Foto/Inst Heru Budi)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui alasan anggaran restorasi rumah dinasnya mencapai Rp 22,2 miliar.

"Saya enggak tahu, saya belum tanya," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/4/2024).

Heru juga menyebutkan anak buahnya alias Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum memberitahunya terkait rencana restorasi tersebut.

"Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," ujar Heru.

Meski demikian, Heru menyetujui rumah dinasnya itu perlu perawatan setiap tahun karena merupakan cagar budaya.

"Itu kan bangunan cagar budaya juga harus kita jaga. Iya, kan tiap tahun ada (anggaran perawatannya). Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI, harus diperbaiki," ungkap Heru.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Taman Suropati Nomor 17, Jakarta Pusat.

Restorasi tersebut dianggarkan Rp 22,2 miliar dalam APBD tahun anggaran 2024. 

Besaran anggaran ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Restorasi ini masuk alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis situs LKPP, dilihat pada Rabu (17/4/2024).

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ini dilakukan Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024.

Sementara itu, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.

Sebagai informasi, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Terdapat beberapa batasan untuk melakukan rehabilitasi pada bangunan ini.

Misalnya, bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.

Pada 2023, Pemprov DKI juga menganggarkan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar.

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengatakan, anggaran rehabilitasi rumah dinas 2023 dialokasikan untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

"Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga," kata Sugih pada Selasa, 21 Maret 2023.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: