Bupati Sidoarjo Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Jumat, KPK Minta Kooperatif

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 18 April 2024 | 09:55 WIB
Suasana gedung KPK. (Beritanasional/Panji Septo)
Suasana gedung KPK. (Beritanasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) pada Jumat (19/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Gus Muhdlor yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat," ujar Ali dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (18/4/2024).

Ali meminta Gus Muhdlor kooperatif untuk menghadiri agenda pemeriksaan tersebut guna menjelaskan duduk persoalan perkara di hadapan tim penyidik.

Ali mengatakan status hukum Gus Muhdlor sebagai tersangka tersebut ditetapkan seusai KPK menganalisis keterangan para saksi dan alat bukti.

“Kami mengonfirmasi, betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," tuturnya.

Menurut Ali, Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: