Eks Ajudan SYL Akui Antar Uang untuk Firli Bahuri

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Eks Ajudan SYL Akui Diperintah Antar Uang untuk Firli Bahuri

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto, mengaku pernah menyerahkan tas berwarna hitam berisi uang untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Panji mengaku uang tersebut diterima dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Saat ditanya ketua majelis Rianto Adam Pontoh, Panji mengaku uang itu diserahkan saat SYL menemui Firli lewat ajudannya di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 2022 silam.

“(Diserahkan) Ke ajudan Pak Firli," ujar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Meski demikian, dirinya bersikeras menyatakan tak tahu berapa isi tas tersebut. Akan tetapi, ia mengaku tas tersebut berisi pecahan uang dollar Amerika Serikat.

"Saya disuruh pegang saja, ada tas isinya uang, Pak Hatta yang menyiapkan. Dolar (jumlah) tidak tahu," ujar Panji.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: