Selundupkan Narkoba, 2 Karyawan Lion Air Dapat Upah Rp 10 juta Per 1 Kilogram

Oleh: Oke Atmaja
Jumat, 19 April 2024 | 07:17 WIB
Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dua karyawan Lion Air yang terlibat kasus pengiriman narkoba melalui jalur udara dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamia (18/4/2024).Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus peredaran Narkoba melalui jalur udara. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan dua diantaranya merupakan pegawai Lion Air yang berinisial RP dan DA. Dua karyawan Lion Air yang menyelundupkan narkoba mendapatkan keuntungan Rp 10 juta per 1 kilogram.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: