Hasil Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap MK Meningkat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 19 April 2024 | 14:34 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Gedung Mahkamah Konstitusi. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Saat ini MK berada di peringkat empat lembaga yang dipercayai publik. Di bawah TNI, Presiden dan Kejaksaan Agung.

Publik yang percaya kepada MK berada pada angka 73 persen. Publik yang tidak percaya terhadap MK berada pada angka 27 persen.

Berdasarkan tren, ada kenaikan cukup tinggi kepercayaan terhadap MK. Disebabkan MK saat ini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, tingkat kepercayaan publik terhadap MK berada pada angka 67 persen.

"Yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah penilaian terhadap MK," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dikutip Jumat (19/4/2024).

Djayadi mengatakan, kenaikan MK ini disebabkan dengan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Publik merespon positif posisi MK terhadap persidangan sengketa pilpres yang tengah berjalan.

"Jadi kalau dihubungkan ke persidangan MK, tampaknya itu beri efek positif terhadap penilaian masyarakat," katanya.

MK memang sempat mendapatkan respon negatif masyarakat ketika putusan etik terhadap hakim MK.

Namun, kepercayaan publik mulai pulih melihat proses persidangan di MK. Publik menilai MK bersikap adil selama jalannya sidang sengketa.

"Sidang MK positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap MK," kata Djayadi.

LSI menggelar survei telepon pada 7-9 April 2024. Teknik pengambilan sampel dengan metode random digit dialing (RDD) dengan jumlah sampel 1213 responden. Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: