Turki: Tidak Adil Jika Palestina Tak Boleh Jadi Anggota Penuh PBB

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
Palestina digagalkan AS jadi anggota penuh PBB (Foto/Pixabay)
Palestina digagalkan AS jadi anggota penuh PBB (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan meminta komunitas internasional untuk menentang veto Amerika Serikat terhadap upaya Palestina menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan mengakui negara Palestina.

“Tidak adil jika Palestina tidak diperbolehkan menjadi anggota penuh PBB. Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk menentang ketidakadilan ini, dan mengakui negara Palestina,” kata Fidan dalam konferensi pers bersama dengan mitranya dari Mauritania Mohamed Salem Ould Merzoug di Istanbul, Minggu (21/4/2024).

Dalam pertemuan dengan Merzoug, Fidan mengatakan, keduanya membahas pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza.

“Sama seperti Turki, Mauritania juga mengadopsi kebijakan sensitif mengenai masalah Palestina, khususnya situasi di Gaza, dan memberikan semua dukungan yang mungkin," ujarnya.

Fidan lebih lanjut mengatakan bahwa Turki dan Mauritania mempunyai solidaritas besar terhadap Gaza.

“Kami akan melanjutkan kerja sama kami untuk (mencapai) gencatan senjata segera dan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa gangguan," kata dia.

Dia juga mengatakan upaya kedua negara akan terus berlanjut tanpa gangguan sampai negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur dan integritas wilayah, didirikan berdasarkan perbatasan tahun 1967.

AS pada Kamis (18/4) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan negara Palestina sebagai anggota PBB.

Meskipun memperoleh 12 suara dukungan sementara dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain, keanggotaan Palestina di PBB masih juga terhalang.

Dikutip dari Antara, agar bisa disahkan, resolusi DK PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: