113 Ribu Warga Terkena Penonaktifan NIK DKI Telah Urus Dokumen Kepindahan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 25 April 2024 | 18:01 WIB
Ilustrasi penonaktifan NIK DKI (Foto/Pixabay)
Ilustrasi penonaktifan NIK DKI (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Sebanyak 113 ribu warga yang terkena penonaktifan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta telah memindahkan domisili sesuai dengan tempat tinggal mereka.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, 113 ribu warga yang telah mengurus kepindahan domisili itu berasal dari daerah Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. 

Misalnya, ungkap Budi, sebanyak 75 ribu orang Tangerang Selatan mengurus perpindahan dan Depok 18 ribu NIK.

"Secara mandiri mereka telah memindahkan domisili karena sadar akan tertib administrasi kependudukan. Kami sangat apresiasi mereka," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, terkait penertiban NIK yang tengah dilakukannya. Ia berujar, penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dilakukan secara bertahap. 

Tahap pertama adalah menonaktifkan sekitar 40 ribu NIK warga yang diduga sudah meninggal dunia.

Tahap kedua penertiban menyasar NIK warga dengan status RT-nya sudah dihapus tetapi masih tercatat dalam domilisi kependudukan mereka. Jumlah keseluruhannya mencapai sekitar 9.600 NIK.

Budi mengaku belum semua warga sadar terhadap proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan. Biasanya, warga baru sadar NIK mereka telah dinonaktifkan saat akan mengurus hal yang berkaitan dengan dokumen kependudukan seperti BPJS.

"Concern kami terkait penataan mobilitas penduduk, ini yang perlu diatur. Sebab, beban belanja sosial kita sudah di angka 30 persen dari APBD," tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: