Usai Erupsi Gunung Ruang Akan Dijadikan Kawasan Konservasi
BeritaNasional.com - Usai erupsi tanggal 16 April 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menjadikan Gunung Ruang di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi kawasan konservasi.
"Kawasan Gunung Ruang akan dialihkan fungsi menjadi kawasan konservasi seperti yang ditegaskan Gubernur Olly Dondokambey," kata Sekretaris Daerah Provinsi Steve Kepel pada Rapat Forum Penataan Ruang (FPR), di Manado, Senin (29/4/2024).
Forum ini dalam rangka proses persetujuan substansi revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut tahun 2014-2034.
"Hal ini berkaitan dengan keinginan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw agar proses revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 dipercepat," katanya.
Oleh karena itu, Steve berharap, proses perbaikan segera ditindaklanjuti termasuk hal-hal paling aktual saat ini terkait dengan relokasi warga yang tinggal di kaki Gunung Ruang.
“Kalau bisa ditetapkan wilayah konservasi dan wilayah relokasi ditetapkan sebagai pemukiman,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dalam revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, ikut juga dibahas pembangunan 'blue economy' di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Blue economy ini berbicara mengenai industri perikanan darat, yang nantinya ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi,” sebut Steve.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu