Mardiono Duga KPU Salah Mencatat Suara PPP pada Pileg 2024

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono. (BeritaNasional/Panji Septo)
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kesalahan saat mencatat suara partainya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

 Hal itu diucapkan untuk menyoroti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 perdana di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mungkin ini menjadi salah pencatatan karena yang melakukan pencatatan itu KPU. Jadi, kami peserta pemilu itu tidak melakukan pencatatan,” ujar Mardiono di DPP PKB yang dikutip pada Selasa (30/4/2024).

Mardiono mengingatkan PPP merupakan pemain dan KPU sebagai wasit, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pengawasnya.

Mardiono bersikeras meminta keadilan dalam pertandingan politik. Meski demikian, dia mewajarkan kesalahan dari sang wasit lantaran kontestasi tersebut berskala nasional.

“Kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kami maklumi. Pemilu ini kan secara nasional, sekian juta suara yang harus diurus. Tentu, kalau ada kesalahan, itu manusiawi,” tuturnya.

Meski demikian, Mardiono menegaskan tujuan PPP ingin mendapatkan keadilan dan kebenaran karena telah mendapatkan amanat dari konstituen.

“Itu sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat telah menitipkan kedaulatan kepada PPP yang harus kami perjuangkan,” ungkapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: