Bahan Pembuatan Tembakau Sintetis Dikirim dari Tiongok, Pembayaran Lewat Kripto

Oleh: Mufit
Jumat, 03 Mei 2024 | 09:45 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik)
Ilustrasi narkoba. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah home industry atau pabrik pembuat tembakau sintetis di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, bahwa bahan baku pembuatan narkotika tersebut dikirim dari negara China.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sindikat daripada narkoba jenis pinaca tersebut yang akan dikirim melalui paket ke Indonesia. Prekursornya ini dibeli dari China," kata Suyudi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Kemudian Suyudi mengatakan, transaksi yang dilakukan menggunakan kripto. 

"Peran F ini dia pemodal sekaligus aktor intelektual dari kelompok ini," ujarnya. 

"Ini yang menarik dari jaringan ini adalah Pinaca-nya, kalau biasanya Pinaca dari luar, kalau ini tidak, Pinaca-nya yang dibikin dari sini," sambung Suyudi.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap lima orang dengan berbagai peran, yakni satu orang pengendali berinisial F, dua orang peracik berinisial S dan H, pria B sebagai penjaga gudang dan pria GBH sebagai kurir atau reseller.

Kelimanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akibat kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: