Belum Rampung, Berkas Kasus Nikita Mirzani Masih Ditelaah Jaksa

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:21 WIB
Artis Nikita Mirzani. (BeritaNasional/Bachtiar).
Artis Nikita Mirzani. (BeritaNasional/Bachtiar).

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya mengaku belum menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan aktris Nikita Mirzani.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, berkas tersebut masih dalam tahap telaah oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Sampai saat ini, belum ada surat atau pernyataan dari rekan-rekan JPU tentang P-21 berkas perkara tersebut,” ujar Reonald kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Meski demikian, Reonald menyebut Direktorat Reserse Siber sudah mengirimkan berkas perkara tersebut ke JPU pada 5 Mei 2025.

“Saat ini masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban. Mudah-mudahan langsung P-21, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap 1 dan tahap 2 (pelimpahan),” lanjutnya.

Sebelumnya, Nikita dan asistennya yang berinisial MI dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Reza mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat rangkaian tindakan yang berujung pada pemerasan tersebut.

Saat ini, Nikita dan MI ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan mereka telah diperpanjang selama 30 hari ke depan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: