Delegasi Hamas ke Mesir Bicarakan Gencatan Senjata di Gaza
BeritaNasional.com - Delegasi kelompok pejuang Palestina, Hamas segera berkunjung ke Mesir untuk melanjutkan pembicaraan tidak langsung dengan Israel untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.
Rencana ini disampaikan menyusul percakapan telepon antara pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dan Kepala Intelijen Mesir Abbas Kamel.
Menurut pernyataan Hamas pada Kamis (2/5/2024), Hayeh mengatakan kepada Kamel bahwa sekelompok delegasi akan segera kembali ke Mesir untuk melanjutkan pembicaraan yang sedang berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang memenuhi tuntutan rakyat Palestina dan menghentikan agresi Israel.
Haniyeh juga melakukan panggilan telepon dengan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani dan mereka sepakat untuk melanjutkan diskusi yang sedang berlangsung terkait gencatan senjata.
Pembicaraan tidak langsung antara Israel dan Hamas telah dilakukan di Mesir dan Qatar, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang mencakup pertukaran tahanan, yang mana tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan pembebasan warga Palestina dari penjara-penjara Israel.
Tel Aviv yakin bahwa lebih dari 130 warga Israel ditahan di Gaza, sementara Israel menahan sekitar 9.100 warga Palestina di penjaranya.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan pada Senin (29/4/2024) bahwa Israel memberikan tawaran “murah hati” kepada Hamas untuk membebaskan warga Israel yang ditawan, yang berpotensi mengarah pada gencatan senjata di Gaza.
Tawaran baru tersebut mencakup kesediaan Israel untuk membahas “pemulihan ketenangan berkelanjutan” di Gaza setelah pembebasan awal sandera atas dasar kemanusiaan, kata dua pejabat Israel kepada situs berita Axios.
Dikutip dari Antara, Kamis (3/5/2024), lebih dari 34.500 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan orang lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kurangnya kebutuhan pokok di Gaza.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu