Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi Diringkus, Polisi Sita Uang Dolar

Oleh: Mufit
Minggu, 05 Mei 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi pencurian. (Foto: Freepik)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Freepik)

BeritaNasional.com - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang melancarkan aksinya di Kota Bekasi. Pelaku yang ditangkap berinisial HJ (49).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku beraksi di dua lokasi berbeda. HJ berhasil menggasak barang berharga milik korban senilai Rp 49 juta.

"Yang pertama terjadi pada Kamis, 18 April 2024 di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, korbannya JR (30) karyawan swasta. Mengalami kerugian Rp 24 juta," ungkap Firdaus kepada wartawan pada Minggu (5/5/2024).

"TKP kedua pada 22 April 2024 di Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, korbannya R (52), dia mengalami kerugian Rp 25 juta rupiah," sambungnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Firdaus, polisi menyita barang bukti berupa laptop, tiga lembar uang tunai pecahan satu dolar USD, satu Ipad, dan satu dompet milik korban.

Menurut Firdaus, pelaku akan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mobil yang sedang terparkir di tempat sepi. Ketika sudah menemukan targetnya, barulah pelaku melancarkan aksinya.

"Kami juga amankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, yaitu Yamaha Xeon nopol B 3179 CFD. Kemudian, kami juga mengamankan helm, senter, busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil korban," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: