Kejahatan Meningkat, Kasus Narkotika dan Pencurian Jadi Fokus Penanganan Polri

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 15 Mei 2025 | 16:45 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago beri keterngan pers (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago beri keterngan pers (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data Polri, Rabu (14/5/2025) gangguan kamtibmas pada hari itu mencapai 1.953 kejadian, meningkat sebanyak 341 kasus atau sebesar 21,15% dibandingkan dengan Selasa, (13/5/2025) yang mencatatkan 1.612 kejadian. 

“Kenaikan ini menjadi perhatian serius, mengingat tren kriminalitas yang meningkat berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangannya Kamis (16/5/2025).

Menurutnya apabila ditinjau lebih lanjut berdasarkan jenis kejahatan yang terjadi, terdapat lima kategori kejahatan yang menonjol dan paling banyak dilaporkan. Pertama adalah kasus narkotika yang menduduki posisi tertinggi dengan total 196 kasus.

“Ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum di Indonesia,” sebutnya.

Kedua, terdapat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 160 kasus, yang umumnya melibatkan tindakan pencurian yang disertai dengan pengrusakan atau penggunaan alat bantu. 

Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga masih marak terjadi dengan total 51 kasus yang dilaporkan. Pencurian dengan kekerasan (curas) menempati urutan keempat dengan 11 kasus, sementara kasus perjudian berada di posisi kelima dengan 2 kasus.

“Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 14 Mei 2025 tercatat sebanyak 427 kejadian. Menariknya, angka ini sama persis dengan jumlah kecelakaan pada tanggal 13 Mei 2025, yang juga berjumlah 427 kejadian, sehingga tidak terjadi perubahan atau tetap,” tuturnya.

Dari total kejadian tersebut, tercatat sebanyak 39 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sementara 55 orang mengalami luka berat, dan 473 orang mengalami luka ringan. Selain itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.020.350.000.

Atas peningkatan jumlah gangguan kamtibmas serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas, lanjut Erdi, Polri tengah fokus untuk menyiapkan langkah strategis yang lebih komprehensif dari seluruh jajaran dan stakeholder terkait. 

 

Dengan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, peningkatan intelijen, serta sosialisasi kepada masyarakat. Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi mendukung stabilitas sosial masyarakat.

“Di sisi lain, penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya dalam kasus-kasus narkotika dan pencurian, harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” tuturnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: