Buntut Kematian Taruna, Kemenhub Tambah CCTV dan Perketat Keamanan di STIP
BeritaNasional.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menambah closed circuit television (CCTV) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara.
Hal ini merupakan buntut kasus pemukulan siswa taruna bernama Putu Satria (19) oleh seniornya berinisial TRS alias Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat (3/5/2024).
Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub Subagiyo mengatakan hal tersebut sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tak terjadi.
"Langkah yang dilakukan BPSDMP yakni penambahan CCTV pada blank spot di kampus," ucap Subagiyo dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Dia mengatakan CCTV tersebut hanya dipasang di perguruan tinggi di bawah naungan pengawasan BPSDMP.
Selain itu, BPSDMP menambah personel pengasuh dan pengawas di area kelas, akses tangga dan lorong, serta toilet.
"Kami juga mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna mendampingi dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya," ungkapnya.
"Terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna,” tutur Subagiyo.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Ariandy Samsul B. akan membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian taruna bernama Putu Satria Ananta Rustika.
"BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) segera menuju lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini,” kata Ariandy.
Ariandy menjelaskan hasil investigasi itu bakal digunakan sebagai bahan evaluasi dan pendalaman Kemenhub untuk ditindaklanjuti.
Jadi, seluruh penyelenggaraan dan pembinaan di setiap kampus naungan BPSDMP Kemenhub dipantau secara ketat.
Ariandy berharap tak ada lagi peristiwa kekerasan serupa di kampus-kampus naungan BPSDMP Kemenhub.
“Plt Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu