DPR Minta Kemenhub dan Polri Jalankan Instruksi Prabowo Terkait Kendaraan ODOL

BeritaNasional.com - Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri segera menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Overdimension Overloading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan.
Hal ini dilakukan sebagai respons tingginya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang melibatkan kendaraan ODOL yang tidak memenuhi standar kelayakan.
"Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan," ujar Danang dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Danang menilai perlu sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan agar berjalan efektif. Dengan memperketat pengawasan di titik rawan dan memperkuat edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.
"Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi," ujarnya.
Danang berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait hal ini.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan agar Kemenhub dan Polri menindaklanjuti banyaknya kecelakaan terjadi di ruas jalan.
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu