DPR Panggil Pemilik Kendaraan Pakai Pelat Palsu Anggota Dewan dalam Kasus Brigadir RAT

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 06 Mei 2024 | 12:50 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).

BeritaNasional.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil pemilik Alphard yang menjadi tempat ditemukannya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) diduga bunuh diri. Alphard tersebut menggunakan pelat nomor palsu khusus anggota DPR.

Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sudah mengatakan, identitas pemilik Alphard itu sudah dikantongi. Pemiliknya diketahui bernama Indra Pratama. Tidak diketahui apa latar belakang pemilik mobil tersebut.

"Ya itu saya enggak tahu, yang jelas laporan ke kami, yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil Indra Pratama," kata Dek Gam saat konferensi pers di DPR, Jakarta, Senin (5/5/2024).

Pemilik kendaraan tersebut akan dipanggil oleh DPR pada tanggal 15 Mei untuk diminta keterangan terkait pelat palsu.

"Kita masih masa reses kita akan memanggil mereka tanggal 15, InsyaAllah tanggal 15. Masuk masa sidang," kata Dek Gam.

DPR telah memverifikasi pemilik kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian. Ia memastikan kasus ini tidak ada keterkaitan dengan anggota DPR.

"Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai 23-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu," kata Dek Gam.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: