KPK Panggil Eks Kadis Perhubungan Kota Bandung soal Kasus Bandung Smart City

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 07 Mei 2024 | 14:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto/Sinpo.id
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto/Sinpo.id

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi ke gedung Merah Putih.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Ricky merupakan saksi terkait kasus korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut, Ricky Gustiadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Sebelumnya, KPK sempat mencecar empat anggota DPRD Kota Bandung terkait titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan ke APBD Perubahan Pemkot Bandung.

Keempat anggota DPRD Kota Bandung tersebut adalah nama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Keenam tersangka tersebut ialah Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2022-2023 Dadang Darmawan.

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: