Polisi Terus Kumpulkan Bukti Tewasnya Taruna STIP, Bakal Ada Tersangka Lain?

Oleh: Mufit
Rabu, 08 Mei 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi TKP  (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utaramasih terus melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tengah mengumpulkan barang bukti apakah adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Dalam penanganan perkara ini, lanjut Gidion, penyidik melibatkan sejumlah ahli. Selain juga melakukan sinkronisasi antara keterangan saksi dengan bukti-bukti yang ada. 

Dia menyebut penyidik sejauh ini telah menetapkan TRS (21) selaku senior korban sebagai tersangka terkait Pasal 338 Juncto Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP. 

"Kemarin banyak yang kita minta keterangan sekitar 36 orang. Lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain," ungkapnya.  

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggelar prarekonstruksi terkait kasus kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada Selasa (7/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya melakukan prarekonstruksi dengan menghadirkan belasan saksi.

"12-13 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi. Rekontruksi dilakukan empat jam. Masih selidiki pelaku," ujar Hady Saputra saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Kendati begitu, Hady menjelaskan saat ini belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna tingkat pertama STIP, Putu Satria (19). "Kita masih belum bisa menyampaikan apa-apa, kita di sini hanya pra rekontruksi. Nanti kita sampaikan nanti," ungkapnya. 

Lebih lanjut Hady, mengungkapkan proses prarekonstruksi digelar untuk mengetahui secara detail peran dari masing-masing saksi dari kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. Supaya kita lebih tahu lagi siapa saja yang ada di kamar mandi Nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. Itu kita masih meriksa sebatas saksi," tuturnya.

Dalam prarekonstruksi tersebut, Hady menjelaskan seorang taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial TRS, yang diduga sebagai tersangka turut dihadirkan.

"Iya kita hadirkan," pungkasnya. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: