Kortastipidkor Polri Bicara soal Ambil Alih Kasus Korupsi Firli Bahuri dari Polda Metro
![Kortastipidkor Polri Bicara soal Ambil Alih Kasus Korupsi Firli Bahuri dari Polda Metro Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)](https://beritanasional.com/storage/2025/02/kasus-korupsi-firli-bahuri-tak-kunjung-rampung-kortastipidkor-polri-bisa-ambil-alih-13022025-132009.jpg)
BeritaNasional.com - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa menarik kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Cahyono kepada wartawan pada Kamis (13/2/2025).
Namun, Cahyono menyebutkan opsi penarikan kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu belum dilakukan. Sebab, sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law, hukum yang adil dan tidak memihak.
“Sejauh ini, kami lihat berjalan ya. Kemudian, kami tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” katanya.
“Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apa pun itu,” tambahnya.
Walaupun demikian, Cahyono menilai kasus yang menjerat Firli Bahuri ini akan tuntas. Sebab, penyidik sudah memiliki bukti cukup kuat dan bisa diusut tuntas.
“Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik. Sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” imbuhnya.
Janji Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu paling lama dua bulan atau diperkirakan awal 2025.
Kepastian itu disampaikan Karyoto dalam agenda catatan akhir tahun 2024 bahwa kasus Firli menjadi PR setelah satu tahun belum diselesaikan Polda Metro Jaya.
“Jujur untuk itu, mudah-mudahan ya kami berusaha secepatnya satu sampai dua bulan bisa selesai,” kata Karyoto kepada awak media saat jumpa pers pada Selasa (31/12/2024).
Dengan janji itu, kemungkinan kasus Firli selesai pada awal 2025. Hal itu sebagaimana diskusinya bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes pol Ade Safri Simanjuntak bahwa kasus Firli tidak lama lagi akan selesai.
“Secara teknis, tidak usah dijelaskan. Tapi, bahwa ini saya suruh berdiri (Kombes Ade Safri) supaya rekan-rekan tahu antara saya dan dia konek, artinya perkara ini belum selesai ini utang saya,” kata Karyoto.
“Kemarin sudah, ini sudah minggu ke berapa ini. Dari diskusi kita terakhir sudah 1 minggu ya, bahwa memang kita konsen untuk kita tuntaskan. Kortastipidkor yang mendorong, ini akan dituntaskan,” tambahnya.
Karena itu, Karyoto mengatakan, dalam proses kelengkapan berkas, Firli hanya tinggal melengkapi kebutuhan materiel sebagaimana sifatnya kroscek keterangan.
“Kalau kami bilang antara formil dan materiel ini lebih banyak sifatnya materiel dan itu hanya sifatnya kroscek,” tuturnya.
Perlu diketahui, dalam kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terhitung sudah ada 160 saksi yang diperiksa penyidik.
Hal ini dilakukan guna mendalami keterlibatan kasus yang tengah dikembangkan untuk kembali menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Firli.
Sementara itu, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dijerat Pasal 12e atau 12B UU Tipikor atau pasal 11 jo pasal 65 KUHP. Dia juga dimungkinkan kembali dijerat tersangka atas pelanggaran Undang-Undang KPK akibat pertemuan dengan SYL saat menjabat ketua KPK.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu