SYL Bayar Pembantu Gunakan Uang Hasil Palak Eselon I Kementan
BeritaNasional.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengaku pernah membayarkan gaji pembantu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Hermanto mengatakan gaji tersebut dibayarkan menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu.
“Ada, membayar gaji pembantu Pak SYL di Makassar,” ujar Hermanto, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, gaji tersebut dibayarkan lantaran dirinya diperintah Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil.
“Dari Pak Dirjen Ali Jamil minta, waktu itu sudah maghrib dan harus ditransfer saat itu,” tuturnya.
Ia mengaku membayarkan gaji tersebut senilai Rp35 juta. Uang tersebut langsung Hermanto kirim ke rekening pembantu SYL bernama Teresia Garung.
Meski demikian, uang untuk membayar Teresia sudah diganti oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha dan Rumah Tangga (Rumga) Kementan Lukman Irwanto.
“Saya transfer Rp35 juta tapi sudah diganti oleh Pak Lukman,” kata dia.
Dirinya menegaskan Kementan tidak memiliki anggaran untuk membayar pembantu SYL.
Ia juga mengaku uang untuk membayar Teresia berasal dari urunan jajaran direktorat eselon I Kementan.
“Tidak ada anggaran untuk pembantu,” ujar Hermanto.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu