Menko Yusril Pastikan Tahanan Demo Agustus Tak Dijerat Pasal Makar

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra telah memastikan tidak ada satupun dari puluhan tersangka yang diusut Polda Metro Jaya dijerat pasal makar atau terorisme.
Kepastian itu disampaikan Yusril yang didampingi wakilnya, Otto Hasibuan untuk turun langsung menemui sejumlah tahanan yang mendekam di balik jeruji Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
"Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun diantara mereka itu yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, Yusril menjelaskan semua pasal yang disematkan hanya memakai KUHP dan Undang-undang ITE. Dia pun menepis jika ada upaya makar atas aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada Agustus 2025.
"Jadi sama sekali tidak ada mereka yang tersangka melakukan kejahatan terorisme ataupun kejahatan makar untuk menggulingkan pemerintah yang sah, itu pengertian makar, itu tidak ada,” ucapnya.
“Jadi karena itu, kita dapat memastikan hal ini bahwa seluruhnya itu didasarkan atas persangkaan pasal-pasal di dalam KUHP dan pasal-pas di dalam UU ITE," tambahnya.
Disisi lain, Yusril memastikan dari sekitar 1.400 orang yang sempat diamankan Polda Metro Jaya, kini hanya tersisa 68 orang yang masih mendekam di rutan.
Mereka terbagi dalam beberapa kasus mulai dari perusakan, penjarahan, hingga pelemparan bom molotov selama kerusuhan.
"Kami dapat memastikan bahwa mereka semua ditahan dalam ruangan tahanan yang memadai, ada toilet, ada kamar mandi, pakaian mereka juga berganti ganti. dan kemudian mereka dapat tidur walaupun di lantai dengan karpet dan diberikan makan tiga kali sehari, minum dan lain-lain sehingga hak tahanan itu terpenuhi menurut ketentuan hukum acara pidana," kata dia.
Hal itu, lanjut Yusril, sejalan dengan pengakuan dari para tahanan yang mengklaim semua hak dasar tetap dipenuhi oleh petugas selama mendekam dibalik jeruji besi tahanan.
"Kemudian kami juga berdialog dengan hampir semua rekan-rekan dalam sel itu, menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, semua menjawab diperlakukan dengan baik. Tidak ada kekerasan dilakukan oleh aparat, mereka mengatakan tidak ada," tuturnya.
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu