Menko Yusril Angkat Bicara soal Film Pesta Babi dan PSN di Papua Selatan
BeritaNasional.com - Pemutaran Film dokumenter investigatif Pesta Babi belakangan viral setelah serangkaian kejadian pembubaran oleh berbagai pihak terhadap kegiatan nonton bareng di sejumlah universitas maupun tempat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait proyek di Papua Selatan yang menjadi objek film Pesta Babi.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang,” kata Yusril dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (14/5/2026).
Menurut dia, proyek pembukaan lahan itu telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.
Lalu, dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, soal polemik yang terjadi, Yusril menyoroti penggunaan istilah Pesta Babi dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.
Yusril menegaskan keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni, termasuk karya film.
“Kalau pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Pada akhirnya, Yusril kembali menekankan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tandas Yusril.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







