MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:39 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja) Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026).(Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). MK menegaskan saat ini Provinsi DKI Jakarta masih Ibu Kota Indonesia.(Beritanasional.com/Oke Atmaja)
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: