Komisi Percepatan Reformasi Polri Telah Rampungkan Hasil Kerja, Segera Dilaporkan ke Prabowo

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 29 April 2026 | 15:27 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan kepada wartawan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan penjelasan kepada wartawan. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai merumuskan hasil kerjanya, namun komisi tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk seluruh anggotanya bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah nanti diserahkan (ke Presiden), barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026). 

Yusril yang juga salah satu Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ini pun belum bisa menjelaskan secara rinci rumusan hasil kerja komisi itu.

Menurut Yusril, pihak yang lebih tepat untuk menyampaikan hasil itu adalah Jimly Asshiddiqie sebagai ketua atau Ahmad Dofiri sebagai wakil ketua.

"Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik karena harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi ini beranggotakan sepuluh orang, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie (ketua merangkap anggota) dan terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: