Komisi Percepatan Reformasi Polri Beri Rekomendasi Kriteria Calon Kapolri kepada Prabowo
BeritaNasional.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menjelaskan salah satu rekomendasi yang telah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Yakni, perbaikan persiapan calon Kapolri yang memiliki rekam jejak karier tertata.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri. Dia mengatakan penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Namun, kandidat yang dipilih disiapkan dengan rekam jejak karier yang jelas tanpa celah pelanggaran.
"Orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar ya, sudah lulus seleksi," kata Dofiri saat jumpa pers di kantor Sekretariat Komisi Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dofiri menambahkan, rekam jejak karier juga harus dilihat dari calon kandidat Kapolri saat masih berpangkat Ipda yang telah diatur secara rigid dalam sistem pembinaan karier Polri.
"Jenjang perwira tinggi (pati), ketika orang menjadi pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun. Ada ketentuan seperti itu ya." ungkap Dofiri.
Selain itu, Dofiri menjelaskan calon kandidat Kapolri juga telah menempuh berbagai pendidikan tinggi dari Sespimti, Lemhannas, dan sederajat. Jika dalam takaran umur syarat adalah mereka yang lulus Akpol maupun SIPSS di usia 22 tahun.
Perihal usia juga akan menentukan lamanya jabatan Kapolri yang bakal diemban. Hal ini menjadi penilaian khusus, termasuk pengalaman memimpin di wilayah, baik Wakapolda maupun Kapolda.
"Berikutnya setelah itu pematangan. Ke mana pematangannya? Bisa ke asisten, karena asisten itu adalah eselon 1. Eselon 1 itu di kepolisian pangkatnya, eselon, eselon 1 ya, tapi pangkatnya tetap bintang 2," tutur Dofiri.
"Kalau dipercepat, bintang 3-nya cuma 6 bulan misalnya. Bisa 3 tahun. Nah jadi, di Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus," ucap Dofiri.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu






