Eselon I Kementan Belikan SYL 12 Ekor Sapi Kurban, Senilai Rp360 Juta

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:13 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Instagram: SYL)

BeritaNasional.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengungkap soal pihaknya yang urunan membelikan SYL sapi kurban.

Dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Hermanto, mengatakan SYL membeli 12 ekor sapi senilai Rp360 juta.

Ia mengaku mulanya Kementan hanya menganggarkan tiga ekor sapi saja. 

Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah hingga tiga kali sehingga menjadi 12 ekor.

"Sepengetahuan saya awalnya itu enggak sebesar itu, jadi hitungannya dikonversi pertama itu tiga ekor kemudian berubah lagi ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor,” ujar Hermanto, Rabu (8/5/2024).

Menurut Hermanto, uang untuk membeli 12 ekor sapi tersebut berasal dari Eselon I direktorat PSP Kementan yang urunan.

“Yang kita lakukan hanya memberi uang yang diminta saja, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,” tuturnya.

Dari hasil kolektif tersebut, Hermanto membayarkan tagihan atas sapi-sapi tersebut. 

Meski demikian, dirinya mengaku tak mengetahui apakah sapi-sapi tersebut betul-betul dibeli.

"Kita tidak tahu dibeli atau tidak atau mau dikasih kurban ke mana kita enggak tahu," kata dia.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL telah menerima uang senilai Rp44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan cara memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: