Tahan Bantu Israel, Anggota DPR AS Minta Joe Biden Dimakzulkan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:24 WIB
Presiden AS Joe Biden (Foto/Inst Joe Biden)
Presiden AS Joe Biden (Foto/Inst Joe Biden)

BeritaNasional.com - Rupanya anggota DPR AS Cory Mills pada Jumat (10/5/2024) mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden atas keputusan Kepala Negara AS itu untuk menahan bantuan militer dari Israel atas rencana operasi militernya di Rafah.

"Dengan melanggar sumpahnya untuk menjalankan jabatan Presiden dengan setia untuk menegakkan Konstitusi, Presiden Biden menyalahgunakan kekuasaan kantornya dengan meminta quid pro quo dengan Israel sambil memanfaatkan bantuan militer penting untuk perubahan kebijakan,” kata Mills.

Dikutip dari Antara, politisi Partai Republik itu mengemukakan niatnya untuk mengajukan hal ini ke DPR AS, kemungkinan melalui apa yang disebut sebagai mosi istimewa.

Resolusi pemakzulan menggunakan sekitar 95 persen dari tutur bahasa yang sama yang digunakan untuk mencoba memakzulkan mantan Presiden Donald Trump karena diduga terlibat dalam quid pro quo mengenai bantuan Ukraina, papar Mills. Hingga kini Ketua DPR AS Mike Johnson sedang mengevaluasi pengajuan pemakzulan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: