Resahkan Masyarakat, Polisi Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal

Oleh: Mufit
Senin, 13 Mei 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi parkir liar. (Foto/freepik)
Ilustrasi parkir liar. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Pusat bakal bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Hal tersebut menindaklanjuti viralnya video juru parkir liar yang meminta bayaran Rp150 ribu ke pengendara mobil. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktinfo24jam.

“Nanti polsek akan berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, Susatyo menuturkan peristiwa itu terjadi satu bulan lalu saat momen Idul Fitri 2024. Dia mengatakan, bahwa pelaku sudah ditangkap. 

“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” ungkapannya. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman  menegaskan akan membantu menertibkan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga. 

Kombes Latif meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya oknum jukir liar.

"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu (penertiban). Siapa pun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," kata dia kepada wartawan, Jumat (13/5/2024).

Latif mengatakan, praktik pemerasan atau pemalakan bayaran oleh juru parkir liar sudah masuk ranah pidana. Pihak kepolisian, lanjut dia, siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan parkir liar.

"Oh iya pasti, apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu udah ranah pidana. Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah," ujarnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: