Bekingan Juru Parkir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Diburu Polisi

Oleh: Mufit
Senin, 13 Mei 2024 | 15:31 WIB
Ilustrasi juru parkir. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi juru parkir. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, tengah memburu bekingan pelaku juru parkir liar yang mematok harga sebesar Rp150 ribu ke pengendara mobil di kawasan Masjid Istiqlal.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, telah menangkap dua dari tiga pelaku juru parkir liar berinisial AB dan J.

"Saat ini kami tengah mendalami siapa yang melakukan pengendalian di kegiatan tukang parkir tersebut," kata Dhanar kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, Dhanar menyebut bahwa pelaku ada beberapa kelompok yang melakukan kegiatan parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal. 

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Sawah Besar, bahwa memang mereka ini ada beberapa kelompok, yang melakukan operasinya di sini," ujarnya. 

Dia pun meminta pada masyarakat yang merasa menjadi korban pungutan parkir liar di kawasan Istiqlal untuk melapor ke Polsek Sawah Besar. 

"Kalau ada yang menjadi korban lalu dilaporkan ini akan menjadi mudah untuk kami untuk pengungkapan yang lebih besar," ujarnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat bakal bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Hal tersebut menindaklanjuti viralnya video juru parkir liar yang meminta bayaran Rp150 ribu ke pengendara mobil. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktinfo24jam.

“Nanti polsek akan berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: