Sepakat dengan Gerindra, Demokrat Dukung Revisi UU Kementerian Negara

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 13 Mei 2024 | 17:00 WIB
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto/DPR RI)
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto/DPR RI)

BeritaNasional.com - Partai Demokrat setuju dengan Partai Gerindra yang mendorong adanya revisi UU Kementerian Negara.

Revisi UU Kementerian Negara ini bertujuan meninjau kembali aturan jumlah kementerian yang kaku.

"Memang saatnya UU 39/2008 ditinjau dan dibahas atau bisa saja direvisi," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Herman menjelaskan revisi UU Kementerian Negara diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan presiden yang menjabat. Terutama dalam menentukan kementerian yang diperlukan oleh presiden.

"Hal ini terkait dengan penyesuaian kebutuhan portofolio kementerian dan lembaga di pemerintahan," ujar ketua DPP Partai Demokrat ini.

Penyesuaian kementerian ini bergantung pada kebutuhan presiden supaya pemerintahan bisa berjalan secara efektif.

"Dan ini sangat bergantung pada kebutuhan negara supaya pemerintahan berjalan secara efektif," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra mendorong adanya revisi UU Kementerian Negara. Tujuannya, menambah jumlah kursi kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan UU Kementerian Negara lebih fleksibel agar tidak kaku menetapkan jumlah kementerian. Karena setiap pemerintahan berbeda kebutuhannya.

"Ya, revisi itu dimungkinkan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (12/5/2024).

Muzani mengatakan, dari presiden ke presiden memiliki tantangan yang berbeda. Nomenklatur pemerintahan selalu berbeda karena programnya juga berbeda. Karena itu, dalam setiap presiden selalu terjadi perubahan nomenklatur kementerian.

"Masalahnya, nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda. Itu yang menyebabkan saya kira hampir di setiap kementerian dulu dari Ibu Mega ke Pak SBY ada penambahan atau perubahan. Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum," jelas Muzani.

Karena setiap presiden memiliki kebutuhan berbeda, Muzani mengusulkan UU Kementerian Negara bersifat fleksibel dan tidak kaku pada jumlah dan nomenklatur. Karena itu, Gerindra mendorong adanya revisi.

"Tetapi karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," katanya.

Gerindra mendukung revisi UU Kementerian Negara itu dilakukan sebelum berjalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan," kata Muzani.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: